PENGELOLAAN
DAERAH ALIRAN SUNGAI KAPUAS
I. PENDAHULUAN
SEJARAH.
Konsep
strategi pengelolaan DAS sudah dikenal dibanyak negara maju dan negara
berkembang (Philipina, Cina. Jepang dll). Pengelolaan DAS seperti di Indonesia,
negara-negara di Afrika dan Amerika Latin dan dinegara Asia lainnya, belum
dapat diharapkan hasilnya karena belum adanya kerangka kerja pengelolaan DAS
nasional yang benar, sehingga disana-sini timbul masalah kerusakan DAS. Akibat
pengelolaan sumber DAS yang buruk dimasa lalu dan sekarang ternyata telah
mengurangi secara berarti kondisi ekonomi, sosial dan lingkungan disuatu
negara/daerah.
Upaya
pengelolaan DAS terpadu pertama kali dilaksanakan di DAS Citanduy (1981) dengan
kegiatan yang bersifat lintas sektoral dan lintas disiplin. Kemudian
dikembangkan di DAS Brantas, Jratun Seluna. Proyek-proyek pengelolaan DAS pada
saat itu lebih menekankan pada pembangunan infrastruktur fisik kegiatan
konservasi lahan untuk mencegah banjir dan erosi yang hampir seluruhnya
dibiayai oleh pemerintah dan bantuan asing. Namun walau upaya pengelolaan DAS
yang sudah cukup lama dilakukan, ternyata karena kompleksitas masalah, hasilnya
belum memadai, terutama yang berkaitan dengan pembangunan SDM dan kelembagaan
masyarakat. Selama ini terdapat beberapa kesalahan pembenaran (myth)
pengelolaan yang menyebabkan perbaikan kerusakan DAS seringkali tidak
memberikan hasil yang optimum dan malah memperparah keadaan. Sebab-sebab
kerusakan DAS antara lain timbul akibat :
a.
Perencanaan bentuk penggunaan lahan dan praktek pengelolaan yang tidak sesuai,
b.
Pertambahan jumlah penduduk baik secara alami maupun buatan,
c.
Kemiskinan dan kemerosotan ekonomi akibat keterbatasan sumber daya manusia,
sumber alam dan mata pencaharian,
d.
Kelembagaan yang ada kurang mendukung pelayanan kepada para petani di hulu /
hutan,
e.
Kebijakan perlindungan dan peraturan legislatip, tidak membatasi kepemilikan /
penggunaan lahan,
f.
Ketidakpastian penggunaan hak atas tanah secara de-fakto pada lahan hutan.
Kerusakan
DAS terjadi dibanyak tempat dengan kuantitas yang berbeda sehingga menimbulkan
:
a.
Penurunan kapasitas produksi sumber lahan akibat erosi tanah dan timbulnya
perubahan kondisi hidrologi, biologi, kimia dan sifat fisik tanh,
b.
Pengurangan kualitas dan atau kuantitas air permukaan dan air tanah sehingga
menambah resiko kerusakan akibat banjir di hilir,
c.
Pengurangan kualitas dan atau kuantitas sumber biomassa alam dan mengurangi
perlindungan terhadap penutup permukaan lahan oleh tanaman,
d.
Penurunan genetik, jenis dan keragaman ekosistim didalam dan diluar DAS,
e.
Kerusakan ekosistim terumbu karang di sekitar pesisir pantai.
Untuk
membahas dan mempelajari masalah pengelolaan DAS secara berkelanjutan, maka
perlu diketahui mengenai istilah, pengertian dan definisi yang berkaitan dengan
pengelolaan DAS tsb, yaitu :
DAERAH
ALIRAN SUNGAI (DAS) didefinisikan sebagai suatu daerah yang dibatasi oleh
topografi alami, dimana semua air hujan yang jatuh didalamnya akan mengalir
melalui suatu sungai dan keluar melalui suatu outlet pada sungai tsb, atau
merupakan satuan hidrologi yang menggambarkan dan menggunakan satuan
fisik-biologi dan satuan kegiatan sosial ekonomi untuk perencanaan dan
pengelolaan sumber daya alam.
PENDEKATAN
DAS menggunakan pengelolaan DAS untuk perencanaan dan pelaksanaan
kegiatan-kegiatan pembangunan sumber daya alam. Yang ditanamkan dalam
pendekatan ini adalah pengakuan adanya hubungan erat antara lahan dan air dan
antara daerah hulu dan hilir, serta pelaksanaan praktek yang tepat, sesuai
dengan sasaran.
PENGERTIAN
PENGELOLAAN DAS yaitu merupakan suatu kegiatan menggunakan semua sumber daya
alam/biofisik yang ada, sosial-ekonomi secara rasional untuk menghasilkan
produksi yang optimum dalam waktu yang tidak terbatas (sustainable), menekan
bahaya kerusakan seminimal mungkin dengan hasil akhir kuantitas dan kualitas
air yang memenuhi persyaratan (N. Sinukaban, 2000).
TUJUAN
PENGELOLAAN DAS adalah Sustainable Watershed Development dengan memanfaatkan
sumber daya alam didalam DAS secara berkelanjutan dan tidak membahayakan
lingkungan di sekitarnya.
PRAKTEK
PENGELOLAAN DAS adalah suatu kegiatan perubahan / upaya pengelolaan dalam
penggunaan lahan, seperti : penutup tanaman dan kegiatan nonstruktur lainnya
serta kegiatan struktur yang dilakukan di dalam DAS untuk mencapai suatu
tujuan.
KONSEP
DASAR PENGELOLAAN DAS adalah bahwa keberhasilan pengelolaan akan terwujud bila
seluruh pengambil kebijakan seperti : pemerintah, badan pemerintahan negara dan
internasional, lembaga keuangan dan masyarakat sendiri ikut berperanan secara
aktip mengelola DAS untuk memperbaiki kesejahteraan dan sosial ekonomi negara
dan manusia. Setiap kegiatan pengelolaan dilakukan berdasarkan pendekatan
secara komprehensif oleh semua pihak terkait dengan menggali semua kemampuan
potensialnya seperti : pendistribusian makanan yang merata, luas lahan,
produksi kayu dan bahan bakar, sistem hidrologi, penyediaan air irigasi,
mengurangi kemungkinan banjir, kekeringan dan bahaya alam lainnya seperti erosi,
penggaraman dan penggurunan. Juga kebutuhan akan infrastruktur (sarana dan
prasarana), pemasaran dan proses perbaikan kondisi masyarakat dan lingkungan
sosial-ekonomi seperti : fasilitas kridit, koperasi, pelayanan kesehatan dan
pendidikan yang terjangkau.
CIRI-CIRI
PENGELOLAAN YANG BAIK yaitu menghasilkan produktifitas yang tinggi dengan
meningkatnya : pendapatan; jumlah dan distribusi kualitas dan kuantitas yang
baik; mempunyai sifat lentur dan azaz pemerataan.
INDIKATOR
PENGELOLAAN DAS YANG BAIK adalah produksi yang berkelanjutan; kerusakan lahan
dan air minimum; distribusi hasil air yang berkualitas dan berkuantitas baik;
teknologi yang dipakai dapat diterima; dan mensejahterakan seluruh masyarakat
yang terkait. Untuk menghasilkan tujuan tsb diperlukan teknologi pengelolaan
DAS untuk mengurangi bahaya banjir dan erosi dimusin hujan dan menaikan debit
air sungai pada waktu musim kering. Model-model simulasi hidrologi digunakan
untuk mendapatkan perubahan tsb berdasarkan teknologi konservasi tanah berupa :
cara agronomi; vegetatip; mekanis; dan manajemen. Keberhasilan pengelolaan DAS
bukan hanya semata dari tujuan, namun yang penting adalah bagaimana cara
mencapai tujuan tsb. Untuk itu diperlukan suatu “usaha/strategi pengelolaan DAS
secara berkelanjutan”.
PRINSIP
UMUM PENGELOLAAN DAS diidentifikasikan oleh Black (1970), yaitu :
- Ekologi alami DAS merupakan suatu sistim dan keseimbangan yang dinamis,
- Mempunyai faktor-faktor yang mempengaruhi run-off,
- Distribusi air tidak merata dalam siklus hidrologi, sehubungan dengan praktek pengelolaan DAS.
MONITORING
DAN EVALUASI.
MONITORING
adalah suatu kegiatan penilaian yang dilakukan secara terus-menerus pada suatu
kegiatan proyek pengelolaan DAS dalam hubungannya dengan rencana kerja
pelaksanaan dan penggunaan masukan proyek berdasarkan target jumlah sehubungan
dengan harapan perencanaan, jadi merupakan kegiatan proyek secara internal dan
merupakan bagian penting dari praktek pengelolaan yang baik, karena itu
merupakan bagian terintergrasi dari pengelolaan DAS sehari-hari
(W.B/IFAD/FAO-1987). Monitoring juga merupakan suatu kegiatan pengawasan yang
dilakukan terus menerus atau secara periodik dari suatu pelaksanaan kegiatan
pengelolaan dalam menjamin masukan yang diberikan, rencana kerja, keluaran yang
ditargetkan dan kegiatan-kegiatan yang diperlukan lainnya, jadi monitoring
merupakan cara kerja yang sesuai dengan perencanaan (UN, 1984). Maksud dari
monitoring adalah untuk mencapai kinerja proyek pengelolaan DAS yang efektif
berdasarkan ketentuan peninjauan kembali kegiatan pengelolaan proyek pada semua
tingkat agar memungkinkan pengelola memperbaiki perencanaan operasionalnya
menggunakan kegiatan perbaikan secara cepat pada waktunya. Hal ini merupakan
bagian dari sistim informasi managemen yang terintegrasi.
EVALUASI
adalah suatu kegiatan penilaian secara periodik terhadap : relevansi, kinerja,
efisiensi dan pengaruhnya terhadap proyek sehubungan dengan tujuan yang ingin
dicapai. Kegiatan ini umumnya meliputi perbandingan antara informasi yang
dibutuhkan dari luar proyek pada suatu waktu, daerah dan populasi (WB/IFAD/FAO,
1987), atau evaluasi adalah suatu proses untuk menentukan secara sistimatis dan
obyektif tentang : relevansi, efisiensi, efektifitas dan pengaruh kegiatan
sehubungan dengan tujuan yang ingin dicapai, jadi merupakan proses yang
berhubungan dengan pengorganisasian untuk memperbaiki kegiatan-kegiatan yang
masih dalam proses serta untuk tujuan perencanaan pengelolaan yang akan datang,
penyusunan acara dan dalam membuat suatu keputusan.

GAMBAR:
Sistem Prototipe Hidrologi Daerah Aliran Sungai.
II. PANDANGAN PENGELOLAAN DAS.
Di
dalam memandang pengelolaan DAS, perlu dipelajari bagaimana hubungan antara
pengelolaan DAS dengan metoda pengelolaan sumberdaya air lainnya dan terjadinya
gejala perubahan berskala besar pada lingkungan alam. Kemudian perlu didalami
maksud pendekatan pengelolaan DAS kedalam pandangan pengelolaan DAS tsb. Sampai
pada awal abad 19 telah diselidiki pengaruh penebangan hutan secara
besar-besaran di Amerika Serikat dalam memenuhi kebutuhan permintaan kayu
sebagai akibat revolusi industri yang menyebabkan banjir yang besar dan
terjadinya erosi. Dari hasil penelitian dan penyelidikan mengenai presipitasi
dan run-off, diperoleh bahwa timbulnya banjir bukan akibat penebangan hutan,
melainkan bahwa presipitasi yang jatuh ke permukaan tanah langsung memperbesar
run-off permukaan, sedang presipitasinya sendiri berkurang akibat berkurangnya
evapotranspirasi.
PENELITIAN DAN PELAKSANAAN PENDAHULUAN.
Penyelidikan
klasik pengaruh penebangan hutan di gunung, lahan penggembalaan dan penanaman
tanaman pada DAS kecil menyebabkan kerugian pada run-off dimana frekuensi dan
besarnya banjir serta sedimen meningkat. Untuk itu para peneliti berusaha
merubah praktek perbaikan dengan menata kembali perlindungan penutup hutan,
yaitu dengan melakukan : perbaikan penggunaan lahan yang tidak tepat;
perlindungan sumberdaya alam termasuk tanah dan air; dan peningkatan
(enchancement).
Penyelidikan
kemiripan dan keterkaitan pengelolaan DAS dilakukan untuk memperkuat dan memperluas
konsep, tantangan dan kesempatan menggunakan penutup lahan dengan tanaman untuk
mencapai tujuan pengelolaan untuk jangka waktu tertentu. Pengaruh pengelolaan
DAS pada daerah perkotaan dan industri dilakukan dengan melakukan perbaikan
disektor pertambangan, pekerjaan pematangan tanah dan lahan yang berumput.
Pengawasan dilakukan dengan mengontrol temperatur aliran air, habitat binatang,
pola run-off tahunan dan prilaku aliran setempat, sehingga beberapa pembuatan
model pengelolaan lahan dilakukan dan persediaan air diperkotaan. Pengelolaan
DAS untuk penyediaan air diperkotaan perlu disusun kembali berdasarkan fungsi
hidrologinya sebagai dasar jaminan kualitas air yang memadai. Penelitian
kerusakan kualitas air akibat penggunaan lahan dan nonpoint polution seperti
penyebaran patogen sudah dilakukan.
Adanya
pemberian tanggungjawab pengendalian banjir di bagian hilir dan di hulu kepada
suatu badan yang independen merupakan hal yang tepat dalam menjaga dan
memberikan tanggungjawab keberhasilan pengelolaan DAS. Banyak praktek yang
direncanakan untuk melindungi dan meningkatkan sifat pengaliran pada DAS kecil
yang dapat diadopsi oleh para petani secara aktip dalam melaksanakan
pengelolaan tanah secara ekonomis dan berwawasan lingkungan. Kegiatan ini memberikan
inspirasi adanya pemberian insentif secara terus menerus kepada petani untuk
mengelola DAS tsb.
TONGGAK SEJARAH PERUNDANG-UNDANGAN.
Penyelesaian
masalah kepemilikan lahan dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa tindakan
berupa pembuatan perundang-undangan sebagai landasan kerja dalam melakukan
pengelolaan DAS. Pada tahun 1955 perlindungan DAS dan tindakan pencegahan
banjir dengan memberikan kewenangan untuk mengelola fasilitas lahan-lahan DAS
menggunakan konservasi tanah dan air. Pencegahan banjir di hulu lebih efektif
dibanding dengan pencegahan di daerah hilir. Perdebatan pengendalian banjir
merupakan sumber utama friksi antara pengelola tanah yang berwawasan lingkungan
pada satu pihak dan teknik pengelolaan tanah dipihak lain.
Perencanaan
DAS dilakukan pada skala basin sungai dan kegiatan perencanaan sumberdaya air
diciptakan oleh suatu badan pengelolaan sumberdaya air. Adanya kegiatan
memfasilitasi pembuatan komisi perencanaan basin sungai dilakukan untuk
menyelesaikan semua kegiatan kasus-kasus besar untuk mencapai tujuan secara
terbatas dab mengontrol kualitas air. Kegiatan tsb perlu dikoordinasikan dengan
perencanan dan pemerintah, membuat penjelasan dan penyebar luasan prinsip dan
standar perencanaan pengelolaan air dan sumberdaya lahan.
Hubungan
antara penggunaan lahan dan kuantitas air diambil sebagai langkah utama
amendemen pengontrolan polusi air yang sekarang dikenal sebagai kegiatan air
bersih. Langkah selanjutnya mengontrol kualitas air untuk tujuan mengontrol
pengelolaan tanah yang diidentifikasikan sebagai pertanian, perkebunan,
pertambangan, konstruksi, peresapan air garam, pembuangan air sisa dan
pembuangan di atas tanah dan di bawah permukaan melalui perencanaan pengelolaan
buangan yang dilakukan secara luas.
PENGELOLAAN DAS DAN PERUBAHAN BERSKALA BESAR
Kesadaran
adanya perubahan skala besar pada lingkungan bumi dihasilkan oleh teknologi
pengawasan dan modeling seperti timbulnya efek rumah kaca; hujan asam; pengaruh
penggunaan bahan rumah tinggal, industri dan bahan kimia yang diperdagangkan
pada penahan lapisan ozon. Kedua, efek rumah kaca dan hujan asam merupakan
sifat lingkungan bumi yang normal dari kehidupan kita selama ini. Efek rumah
kaca mempunyai akibat akhir yang menakutkan yaitu Peningkatan Efek Global,
yaitu menimbulkan:
- Penambahan kadar CO2 yang ditransfer akibat terbakarnya bahan bakar fosil dan penurunan komposisi organik yang keduanya menggunakan oksigen,
- Kerusakan daerah hutan secara luas.
Akibat
penambahan CO2, akan membatasi keluarnya radiasi gelombang panjang, pembatasan
bentuk radiasi dan penambahan temperatur menyebabkan bertambahnya evaporasi.
Terjadinya pembakaran fosil akan mengakibatkan bertambahnya evaporasi dan
berkurangnya radiasi gelombang pendek yang datang. Persoalan hujan asam
diperdebatkan. Hujan umumnya bersifat asam, tetapi asam yang berlebih dari
pembentukan dan deposisi asam nitrit dan asam sulfur dari atmosfer, dari air
atmosfer akan menimbulkan hujan asam.
METODOLOGI MODIFIKASI LINGKUNGAN SUMBER DAYA AIR
Pengelolaan
unit dasar ketersediaan air pada pertemuan udara dan tanah hanya merupakan
salah satu dari beberapa metodologi untuk satu atau lebih komponen keseimbangan
air bagi keuntungan umat manusia. Metoda lainnya termasuk: pengurangan
penggaraman, pengurangan evaporasi, modifikasi cuaca, peredaran dan penguapan
air.
- Teknik pengurangan kadar garam (Desalinization) adalah suatu cara pengurangan secara lambat laun biaya yang perlu dikeluarkan, namun masih lebih tinggi dari metoda alternatif penambahan persediaan air.. Hal ini dilakukan bila tidak menyediakan air bersih berbiaya tinggi atau biaya energi yang murah. Penggunaan tenaga listrik menyebabkan biaya pengurangan kadar garam menjadi mahal, sementara pengembangan teknologi cenderung berkurang, karena itu, teknik ini hanya mungkin untuk daerah dengan kondisi air yang mengandung garam tersebut.
- Pengurangan evaporasi dengan pembentukan lapisan monomoleculer pada permukaan tanah mencegah terjadinya penguapan. Dari hasil penelitian diperoleh besarnya pengurangan evaporasi hanya sekitar 10% akibat kesulitan umtuk memelihara lapisan dengan kondisi cuaca yang tidak cocok, terutama faktor angin dalam menambah kehilangan evaporasi. Angin akan mendorong lapisan monomoleculer ke bagian tubuh reservoir besar dimana kehilangan air yang berkumpul dan menumpuk di sepanjang pantai memyebabkan pengurangan evaporasi yang kecil.
- Modifikasi cuaca berupa teknologi memodifikasi lingkungan sumberdaya air banyak digunakan. Pekerjaan utama yang dilakukan saat ini adalah memodifikasi angin topan dan memodifikasi pembuatan halilintar untuk menghilangkan panas pada kejadian pembakaran hutan besar dan untuk menghilangkan hujan es pada daerah dimana kerusakan pada tanaman tertentu; menambah presipitasi untuk mengurangi musim kemarau sementara waktu. Metoda ini menunjukan adanya: biaya penambahan presipitasi yang rendah dan mudah dilakukan; biaya operasi langsung mudah dibayar oleh keuntungan penambahan air yang tersedia; ada keuntungan lainnya untuk ketersediaan air yang berlebihan , yaitu untuk menghasilkan listrik, irigasi dan untuk tanaman makanan ternak.
- Pengalihan, dipraktekkan secara luas sejak jaman dahulu menggunakan ketersediaan air yang tidak digunakan/berlebihan atau air tersebut sudah digunakan dan secara lokal tidak tersedia. Pada sebagian daerah panas di USA, teknik pengalihan air memberi peranan penting keberhasilan pemperkenalkan, penggunaan, dan modifikasi pendekatan doktrin hak mengenai air (Blach, 1987) yaitu perlunya ijin pengambilan air dari suatu aliran/DAS dan mengirimkannya ke suatu DAS yang lainnya untuk penggunaan yang bermanfaat, dimana airnya tidak perlu dikembalikan kepada DAS asalnya. Pengaruhnya adalah bertambahnya presipitasi, bertambahnya run-off kepada DAS penerima dan akibatnya mengurangi presipitasi dan run-off pada kedua DAS tersebut, sehingga tentunya berkaitan dengan perubahan pada besarnya erosi dan sedimentasi serta flora dan fauna air.
- Penyimpanan merupakan teknik pendekatan yang klasik untuk memecahkan masalah kekurangan air untuk sementara waktu. Fungsi penyimpanan (strorage) terutama untuk menyimpan air, tetapi peningkatan pada suatu danau alami yang ada atau basin lahan basah dan percepatan atau peningkatan kembali penyediaan air tanah, juga termasuk pendekatan yang dapat diterima. Pembuatan strorage sudah dikenal sebagai kebijakan yang bijaksana dan teknologi ini menguntungkan secara ekonomi dan lainnya seperti: untuk tempat rekreasi dan olah raga air, pembangkit tenaga listrik, pelayaran dan pengendali banjir.
III. PELAKSANAAN PENGELOLAAN DAS
Banyak
kegiatan yang dilakukan untuk memperbaiki dan menata kembali kerusakan lahan
yang terjadi dan dilain pihak perlu melakukan pencegahan kerusakan dimasa
mendatang. Semua tujuan ini untuk membuat penggunaan lahan menjadi lebih baik
akibat keterbatasan lahan dan sumber air yang ada. Ada sejumlah pelaksanaan
pengelolaan DAS dapat digunakan dan dapat dikombinasikan satu dengan yang
lainnya. Ada tiga sasaran umum kegiatan pengelolaan DAS yaitu:
1. REHABILITASI
Memperbaiki
lahan pertanian/kehutanan akibat erosi dan sedimen yang berlebihan dan
bahan-bahan yang mudah larut yang tidak diperlukan akibat run-off dll. Metoda
rehabilitasi yang digunakan adalah metoda: tanah hutan, rangeland, tanah
pertanian dan saluran aliran. Rehabilitasi sering dibatasi untuk DAS kecil;
pengertian rehabilitasi sering digunakan untuk membatasi fungsi DAS yang
memerlukan penataan kembali.
2. PROTEKSI.
Perlindungan
tanah pertanian/kehutanan akibat pengaruh yang membahayakan produksi dan
kelestarian menggunakan metoda: tanah hutan, rangeland, pencegahan kebakaran,
pencegahan terhadap gangguan serangga/hama serta penyakit.
3. PENINGKATAN.
Peningkatan
sifat sumber air dilakukan dengan manipulasi ciri-ciri suatu DAS akibat
pengaruh hidrologi atau fungsi kualitas air. Tujuan penungkatan pengelolaan DAS
didasarkan pada pengakuan bahwa sistem tanah-tanaman yang alami tidak
memerlukan produksi air yang optimum. Ketergantungan pada tujuan pengelolaan
tanah tertentu, neraca air, cara hidup atau kualitas air dapat dirubah. Semua
praktek dan program peningkatan yang sekarang dilakukan (kuantitas air dan cara
hidup) dan program perlindungan serta perbaikan, bertujuan untuk mengontrol
atau menata kualitas air. Pelaksanaannya antara lain adalah:
- Penebangan
dan Perubahan Tanaman
Umumnya tanaman perlu ditebang agar: mempertahankan pertemuan permukaan pada tahun pertama; menghindari gangguan pada proses hidrologi alami pada bidang pertemuan tanah dan air. - DAS
Perkotaan
Untuk menjaga sumber utama air di perkotaan, diperlukan pengelolaan pengaruh run-off dari DAS sekitar hutan. Pengawasan rutin perlu untuk menjamin jalannya peraturan bahwa air yang mengalir di saluran/sungai tidak digunakan untuk rekreasi, penggunaan secara perseorangan, tempat pembuangan air kotor dan limbah industri. - Memperbaiki
Aliran
Pembuatan saluran, pemberantasan phreatophyte, kontrol erosi pada tepi sungai, program jalan masuk aliran, drainase, perlindungan dan penataan kembali terhadap perikanan, serta program pengalihan air perlu dilakukan. Banyak pekerjaan saluran berjangka pendek memberikan keuntungan ekonomi kepada organisasi penyalur tenaga kerja untuk menyalurkan pekerja dalam memelihara saluran yang diperbaiki. - Modifikasi
DAS
Modifikasi DAS dapat dilakukan dengan batasan adanya perubahan pada: besarnya kemiringan tanah, gradient aliran, ukuran dan harus selalu memperhatikan perubahan pada penutup tanaman yang juga dapat berpengaruh pada perubahan albedo dan berakibat pada banyaknya pola evaporasi dan run-off.
Adanya
perubahan yang terjadi dari ketiga sasaran kegiatan pengelolaan DAS di atas
adalah fakta timbulnya perubahan alam yang umumnya merugikan, akibat air yang
selalu bergerak lebih rendah akan berpengaruh pada kualitas air.
IV. STRATEGI PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI
1. KONSEP STRATEGI PENGELOLAAN DAS
Konsep
strategi adalah merencanakan dan menggunakan usaha-usaha untuk mencapai
pengelolaan DAS secara berkelanjutan sambil melestarikan dan melindungi DAS
dari kerusakan yang terjadi. Usaha yang utama adalah melindungi dan membentuk
hutan lindung dan hutan suaka dalam suatu DAS dan melindungi kemerosotan mutu
tanah dan air yang berkaitan dengan usaha peningkatan produksi barang dan jasa
dalam pengertian ekonomi dalam meningkatkan kesejahteraan. Usaha tersebut
membutuhkan penyediaan sumberdaya alam (air, tanah, lahan) yang cukup terjamin
baik kualitas maupun kuantitasnya.
2. FILSAFAT STRATEGI PENGELOLAAN DAS.
Filsafat
utama strategi pengelolaan DAS adalah untuk memperbaiki pengelolaan DAS yang
merupakan tuntutan kuat dari masyarakat. Filsafat strategi pengelolaan terdiri
dari dua komponen pendekatan pengelolaan DAS yang saling berkaitan:
- Tuntutan yang didasarkan pada prioritas dan kepentingan nasional masing-masing negara,
- Pengambil keputusan dapat melaksanakan kepentingannya dan aktif berpartisipasi dalam melakukan konservasu pada tingkat perencanaan, pengelolaan dan pemanfaatan sumber DAS mereka masing-masing secara berkelanjutan.
Kedua
komponen tersebut harus memberikan aspek sosial yang optimum, budaya, ekonomi
dan memberikan keuntungan lingkungan yang besar kepada masyarakat khususnya
kehidupan di daerah hilir maupun hulu DAS dengan tetap memelihara kondisi
biologi dan budayanya.
3.
DASAR
PEMIKIRAN, TUJUAN DAN SASARAN STRATEGI.
- DASAR PEMIKIRAN: dasar pemikiran untuk strategi pengelolaan DAS adalah memberikan kerangka kerja nasional untuk mengelola sumber-sumber alm(tanah, tanaman,air dsb) secara berkelanjutan dalanm seluruh DAS,
- TUJUAN:
ada 2 tujuan yang ingin dicapai dari strategi pengelolaan DAS yaitu:
a. Menggunakan sumber-sumber alam sebanyak mungkin secara berkelanjutan dalam seluruh kawasan DAS yang berwawasan lingkungan, bernilai ekonomis dan secara social dapat diterima
b. Mencegah kerusakan Das lebih lanjut, mengembalikan produksi dan fungsi perlindungan dari kondisi kerusakan DAS pada saat ini, - SASARAN: sasaran (objek) dari strategi pengelolaan DAS adalah:
a. Membuat kebijakan yang kuat berdasar perundangan yang berlaku, baik tingkat nasional maupun tingkat setempat,
b. .Mengembangkan investasi jangka panjang dalam program nasional untuk memperbaiki pengelolaan dan perbaikan sumber-sumber DAS secara nasional
c. Menciptakan efektivitas inter-intra struktur organisasi lembaga, penguatan kemampuan kelembagaan dalam mendukung perbaikan pengelolaan DAS
d. Mengembangkan bentuk-bentuk penggunaan lahan yang cocok berdasarkan praktek pengelolaan tanah yang sesuai sehingga memungkinkan sumber alam suatu DAS dapat digunakan untuk macam macam tujuan
e. Mencegah dan
menghalangi kerusakan tanah dan deforestation, sambil memperbaiki kualitas dan
kuantitas pengaliran air baik di dalam maupun di luar suatu DAS,
f. Melindungi dan mempertahankan daerah yang penting sebagai persediaan sumber alam hayati negara
g. Mengurangi kemiskinan masyarakat-masyarakat di hulu dengan memperluas kesempatan kehidupan ekonomi secara berkelanjutan di dalam bidang pertanian atau kegiatan kehutanan dalam suatu DAS,
h. Memfasilitasi secara aktif partisipasi tingkat pengambil keputusan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan peninjauan kembali kegiatan pengelolaan sumber DAS secara berkelanjutan,
i. Mendorong melakukan identifikasi dan pemanfaatan secara realistik dan berkelanjutan, untuk maksud mendapatkan bantuan yang diperlukan dalam memperbaiki pengelolaan sumber DAS
j. Menciptakan kebutuhan untuk perbaikan pengelolaan sumber-sumber DAS dengan mempertinggi kesadaran berlingkungan pada seluruh masyarakat dan pemerintah,
k. Memfasilitasi secara sistematis: pengumpulan, peninjauan kembali dan penyebaran informasi yang bertujuan menciptakan sistem informasi DAS secara nasional.
f. Melindungi dan mempertahankan daerah yang penting sebagai persediaan sumber alam hayati negara
g. Mengurangi kemiskinan masyarakat-masyarakat di hulu dengan memperluas kesempatan kehidupan ekonomi secara berkelanjutan di dalam bidang pertanian atau kegiatan kehutanan dalam suatu DAS,
h. Memfasilitasi secara aktif partisipasi tingkat pengambil keputusan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan peninjauan kembali kegiatan pengelolaan sumber DAS secara berkelanjutan,
i. Mendorong melakukan identifikasi dan pemanfaatan secara realistik dan berkelanjutan, untuk maksud mendapatkan bantuan yang diperlukan dalam memperbaiki pengelolaan sumber DAS
j. Menciptakan kebutuhan untuk perbaikan pengelolaan sumber-sumber DAS dengan mempertinggi kesadaran berlingkungan pada seluruh masyarakat dan pemerintah,
k. Memfasilitasi secara sistematis: pengumpulan, peninjauan kembali dan penyebaran informasi yang bertujuan menciptakan sistem informasi DAS secara nasional.
USAHA:
melakukan upaya peningkatan produksi dengan melakukan pengembangan sistem
pengelolaan yang menggabungkan berbagai teknologi perkotaan, sistem pengelolaan
industri, sistem pengelolaan pertanian/perkebunan dsbnya.
PRINSIP
PETUNJUK: Prinsip petunjuk strategi pengelolaan sumber DAS, didasarkan pada
prinsip petunjuk, berupa:
a. Aspek
Ekologi yang berkelanjutan,
b. Aspek Sosial dan budaya yang berkelanjutan,
c. Aspek Ekonomi yang berkelanjutan,
d. Aspek Kelembagaan yang berkelanjutan.
b. Aspek Sosial dan budaya yang berkelanjutan,
c. Aspek Ekonomi yang berkelanjutan,
d. Aspek Kelembagaan yang berkelanjutan.
KERANGKA
KERJA STRATEGI PENGELOLAAN DAS, disusun agar menghasilkan tujuan atau sasaran yang
akan dicapai. Salah satu contoh kerangka strategi yang perlu disusun adalah:
Untuk
itu perlu disusun tahapan-tahapan pelaksanan strategi yang saling berkaitan
satu sama lain, yaitu:
- Jangka Panjang, yaitu pembuatan kebijakan, kelembagaan dan undang-undang, dilakukan oleh pemerintah pusat,
- Jangka Menengah, yaitu operasional penjabaran pelaksanaan jangka panjang yang dilakukan oleh pemerintah tingkat I,
- Jangka Pendek, yaitu implementasi operasional di tingkat kabupaten dimana masyarakat aktif berpartisipasi, dimana masyarakat sebagai subyek (sistem top-down).
4. PARADIGMA BARU PENGELOLAAN DAS
Paradigma
lama pengelolaan DAS menekankan pola Top-Down di tingkat kebijakan, operasional
dan pelaksanaan, namun penekanan pada bidang fisik dan ego-sektoral sekarang
ini sudah ditinggalkan akiibat kegagalan-kegagalan usaha perbaikan DAS.
Paradigma baru yang sekarang dilakukan adalah pemberdayaan masyarakat petani
didalam usaha pengelolaan DAS ditingkat opersional dan pelaksanaan, menggunakan
sistem Bottom-Up dan program pegelolaan dilaksanakan secara terpadu oleh para
pengambilan keputusan. Ada beberapa hal yang penting didalam paradigma baru
adalah:
- Pengelolaan dilakukan secara terpadu (lintas sektoral),
- Peningkatan peran serta masyarat (partisipatif),
- Peningkatan penyuluhan baik kualitas dan kuantitasnya,
- Penguatan institusi/kelembagaan,
- Pemberian insentif kepada petani di kawasan DAS (khususnya yang di hulu).
5. JALAN KELUAR UNTUK MENGATASI
KERUSAKAN DAS.
Ada
beberapa kunci prasarat untuk mengatasi sebab-sebab kerusakan DAS, yaitu:
a. Merubah kebijakan lingkungan yang ada dengan mengijinkan peningkatan penggunaan pengelolaan DAS,
b. Memecahkan kebuntuan dengan cara menetapkan garis wilayah hutan secara permanen untuk menentukan batas spesifik tanah hutan dan taman nasional,
c. Meningkatkan pengetahuan pada tingkat lapangan dan adopsi bentuk penggunaan lahan yang sesuai dan praktek pengelolaan lahan yang cocok,
d. Memperbesar partisipasi ditingkat masyarakat dan unsur pemerintah setempat dalam mengidentifikasikan, merumuskan, melaksanakan, monitoring dan evaluasi perencanaan pengelolaan DAS,
e. Memperluas dan menguatkan kelembagaan dalam mendukung pelayanan untuk perbaikan pengelolaan DAS pada tingkat nasional dan setempat,
f. Mencari dana untuk kegiatan pengelolaan DAS dari sumber-sumber bukan donor.
a. Merubah kebijakan lingkungan yang ada dengan mengijinkan peningkatan penggunaan pengelolaan DAS,
b. Memecahkan kebuntuan dengan cara menetapkan garis wilayah hutan secara permanen untuk menentukan batas spesifik tanah hutan dan taman nasional,
c. Meningkatkan pengetahuan pada tingkat lapangan dan adopsi bentuk penggunaan lahan yang sesuai dan praktek pengelolaan lahan yang cocok,
d. Memperbesar partisipasi ditingkat masyarakat dan unsur pemerintah setempat dalam mengidentifikasikan, merumuskan, melaksanakan, monitoring dan evaluasi perencanaan pengelolaan DAS,
e. Memperluas dan menguatkan kelembagaan dalam mendukung pelayanan untuk perbaikan pengelolaan DAS pada tingkat nasional dan setempat,
f. Mencari dana untuk kegiatan pengelolaan DAS dari sumber-sumber bukan donor.
Ø BAGIAN-BAGIAN
STRATEGI PENGELOLAAN SUMBER DAS, terdiri dari
A.
TEKNOLOGI,
yaitu sbb :
- Penilaian kesesuaian lahan, sebagai dasar untuk memperbaiki macam-macam penggunaan perencanaan pengelolaan sumber DAS,
- Teknologi pengelolaan sumber DAS untuk kondisi rumah tangga yang buruk di hulu, harus sederhana, produktifitas dengan biaya murah, terpelihara, beresiko rendah, konservasi fleksibel dan efektif, sesuai dengan kondisi ekonomi, sosial dan norma budaya yang dapat diadopsi,
- Mempunyai dokumentasi konservasi pertanian di hulu yang sistimatis / teknologi pengelolaan hutan yang berkelanjutan untuk perbaikan pengelolaan,
- Mengatur penggunaan kebutuhan air di hilir melalui adopsi praktek konservasi air,
- Menyiapkan Petunjuk Teknis yang baru dan up-to-date untuk memperbaiki pengelolaan,
- Membuat dan menggunakan secara sederhana, mengutamakan kualitas indikator biofisik : standar nasional yang lebih kaku, untuk memonitor pengaruh lingkungan dalam campur tangan pengelolaan DAS dan cenderung memperbaiki keadaan kerusakan suatu DAS.
Ø TEKNOLOGI
PELAKSANAAN STRATEGI PENGELOLAAN DAS.
Pelaksanaan
strategi pengelolaan memerlukan sejumlah perubahan teknologi dan campur tangan
dalam usaha memperbaiki pengelolaan sumber-sumber DAS di lapangan. Kunci
teknologi yang berhubungan dengan bagian-bagian strategi, adalah:
a.
Penilaian Teknologi: Kelemahan dalam usulan teknologi pengelolaan sumber DAS
tidak dapat diperloleh selama pelaksanaan proyek. Setiap praktek perbaikan di
lapangan yang dikembangkan, perlu ditinjau ulang secara kritis selama penilaian
proyek. Perencanaan dibuat untuk menyelesaikan setiap ketidakpastian berdasar
percobaan di lapangan, disesuaikan dengan hasil penelitian, atau pilot proyek
yang sesuai. Perbaikan teknologi pengelolaan akan sesuai dengan sassaran bila
mengikuti kriteria-kriteria sbb: apakah secara teknis memungkinkan?, apakah
secara praktek memungkinkan,?, apakah produktip?, apakah secara finansial
memungkinkan?, apakah stabil?, apakah berkelanjutan?, apakah dapat digunakan
secara umum?, dan apakah secara sosial dan ekonomi dapat diterima?.
b.
Penilaian Kesesuaian Lahan Sebagai Dasar Perencanaan DAS: Sebab utama kerusakan
DAS adalah bentuk ketidakcocokan penggunaan lahan dan penggunaan praktek
pengelolaan tanah yang tidak sesuai. Penggunaan lahan yang tidak sesuai secara
biofisik berarti tidak berdasar pada prinsip keberlanjutan. Praktek pegelolaan
lahan yang tidak sesuai dengan acuan penggunaan lahan secara berkelanjutan
perlu ditangani dengan tepat. Sebagai contoh: kesalahan mengadopsi pelaksanaan
konservasi tanah pada lahan yang berlereng, perpindahan pengisian kembali gizi
tanah dalam produksi panen menggunakan praktek penebangan kayu yang merusak
atau pengelolaan irigasi yang buruk,
c.
Ketentuan Teknologi yang Tepat untuk Pengguna Sumber DAS di On Site: Bagian
strategi ini adalah penggunaan teknologi yang tepat dengan keikutsertaan
masyarakat setempat yang sesuai dengan kondisi ekonomi, sosial dan budaya dari
masyarakat yang terlibat,
d.
Membangun Teknik Konservasi untuk para Petani yang Sebenarnya: Bagian strategi
ini adalah pengakuan dan pelaksanaan praktek pengelolaan sumber DAS yang
sederhana bagi masyarakat tradisional di hulu,
e.
Pendokumentasian Teknologi Pengelolaan Sumber-sumber DAS dan Pendekatannya:
Bagian strategi ini adalah membuat teknologi dan pendokumentasian menggunakan
pendekatan database dengan informasi sistem DAS secara nasional untuk kemudahan
mencari akses sumber informasi alternatif konservasi pertanian di hulu/
teknologi pengelolaan hutan berkelanjutan dan pembuatan pendekatan tersebut
dilakukan untuk keberhasilan di dalam usaha perbaikan pengelolaan sumber DAS,
f.
Pembatasan Reforestation sebagai Satu-Satunya Alat Pengukur Rehabilitasi DAS:
Bagian strategi ini adalah menyelidiki lebih lanjut alternatif konservasi yang
efektif seperti pendekatan penanaman pada saat ini terhadap penggundulan hutan
di DAS,
g.
Mengatur Kebutuhan Air untuk Pengguna di Hilir: Bagian kunci ini adalah
mengatur kebutuhan air untuk pengguna di hilir melalui adopsi praktek perbaikan
konservasi air,
h.
Petunjuk Pengelolaan DAS: Bagian kunci ini adalah penyediaan sumber alam dalam
mempersiapkan petunjuk pada saat ini dan updating yang lama serta petunjuk
teknis perbaikan pengelolaan sumber DAS,
i.
Indikasi Pengelolan DAS yang Berlanjut: Bagian kunci ini adalah membuat dan
menggunakan indikator sederhana agar dapat diadopsi oleh situasi setempat untuk
memonitoring tuntutan campur tangan pengelolaan secara khusus dan mengamati
kecenderungan kondisi kerusakan suatu DAS,
j.
Berusaha Memperoleh Keuntungan Secara Sosial Ekonomi: Bagian kunci ini adalah
membuat dan menggunakan alat-alat monitoring sederhana dalam memperoleh
keuntungan secara sosial ekonomi untuk memperbaiki biaya pengelolaan sumber DAS
dan menggamati kecenderungan terjadinya pengurangan kemiskinan diantara
masyarakat akibat kegiatan tersebut,
k.
Partisipasi dalam Monotoring dan Evaluasi: Bagian kunci ini adalah melibatkan
semua steakholder dalam partisipasi monotoring dan evaluasi pengaruh kegiatan
perbaikan pengelolaan sumber-sumber DAS,
l.
Perbaikan Akses ke Pasar: Bagian kunci ini adalah menyediakan sumber-sumber ke
pasar berdasarkan mekanisme mendorong investasi perorangan dalam memproduksi
dan menggunakan sumber-sumber DAS yang berkelanjutan. Nilai tambah produksi
pertanian di hulu/hutan dalam mendorong proses kemampuan setempat untuk
mendukung pembentukan hutan industri berkala kecil-sedang sebagai alat
pendorong investasi perseorang pemilik kecil tanaman pohon dalam komunitas
berdasarkan kesepakatan pengelolaan hutan dan daerah pertentangan dan bahan
yang dibuang,
m.
Tingkat Keterlibatan Pengelolaan secara Tepat: Bagian kunci ini adalah
keterlibatan teknis yang khusus diplot pada tingkat sub-DAS dan DAS, sementara
perencanaan pada DAS besar dan tingkat basin sungai harus dipusatkan pada
pembangunan sektoral secara luas dan pembagian daerah penggunaan lahan.
V. TEKNOLOGI KONSERVASI TANAH DAN AIR DALAM SUATU DAS
Teknologi
konservasi tanah dan air suatu DAS merupakan suatu alat (tool) yang digunakan
untuk kegiatan pelaksanaan DAS dalam mencapai produksi yang seoptimal mungkin
secara berkelanjutan tanpa menimbulkan kerusakan yang berarti seperti: banjir,
erosi dan penghilangan nutrisi tanah untuk tanaman. Pengunaan teknologi tidak
saja dilakukan pada on-farm (arable land) juga pada Off-Farm dan hutan
(Non-arable Land) sebagai sumber utama keberadaan air. Ada beberapa cara atau
model yang digunakan, namun keberhasilan pengelolaan tetap pada manusianya
sendiri dalam melaksanakan dan memelihara teknologi tersebut, yaitu perlunya
pertisipasi aktif dari seluruh pengambilan keputusan.
- Pada On-farm (Arable land) dengan menggunakan: Terasering (teras guludan, teras bangku dsbnya); penutup lahan (mulsa, cover crop dsbnya); Barier Vegetasi (akar wangi, dsbnya); Strip Cropping; Agroforestry,
- Pada Off-farm menggunakan: Check Dam; grassed and Permanent Waterways; Bangunan Pengontrol Gully,
- Pada hutan (Non-Aramble Land) menggunakan: Silvipastoral; re-forestry; Buffer Zone (Reparian).
AGROFORESTRY (WANATANI).
Menurut
I. Nyoman Yuliarsana (Dehutbun), wanatani adalah sistim pemanfaatan atau
penggunaan lahan dimana pohon-pohon dan semak-semak tumbuh dan ditanam
berinterahsi dan/atau bersinergi secara ekologis dan ekonomis dengan tanaman
pertanian, pakan ternak/ikan yang dilakukan oleh para petani dengan tempat dan
waktu/musim yang berbeda. Sebenarnya sistim ini sudah dilakukan oleh para
petani sejak dulu kala dan secara ilmiah nama ini diperkenalkan pada tahun 1977
oleh ICRAF. Menurut ICRAF, agroforestry adalah “ a collective word for all land
use practices dan systems in which woody perennials are deliberately grown on
the same management unit as annual crops and/or animals “.
Sedang
menurut buku Kumpulan Informasi mengenai Pengelolaan Sumberdaya Lahan Kering di
Indonesia (1997), wanatani adalah usaha penanaman dan pengelolaan pepohonan
bersama dengan tanaman pertanian dan/atau ternak yang secara ekologis, sosial,
dan ekonomis dapat berkelanjutan. Atau dengan lebih sederhana: wanatani adalah:
usaha meningkatkan produksi/pendapatan petani; peningkatan pemerataan perolehan
manfaat; pengelolaan lahan kering secara berkelanjutan.
Ø INVENTARISASI TEKNIK PENGHIJAUAN
Penghijauan diarahkan pada terbentuknya tegakan hutan dan pemulihan lahan untuk usahatani konservasi. Pemilihan jenis tanaman dan teknologi penghijauan diarahkan pada masyarakat dengan memperhatikan prinsip-prinsip yang benar, sesuai dan tepat sasaran. Penghijauan pada tanah milik diserahkan sepenuhnya kepada pemilik lahan, dimana dalam pelaksanaannya didampingi oleh pemerintah pusat/daerah, LSM dan pihak terkait lainnya.
Penghijauan diarahkan pada terbentuknya tegakan hutan dan pemulihan lahan untuk usahatani konservasi. Pemilihan jenis tanaman dan teknologi penghijauan diarahkan pada masyarakat dengan memperhatikan prinsip-prinsip yang benar, sesuai dan tepat sasaran. Penghijauan pada tanah milik diserahkan sepenuhnya kepada pemilik lahan, dimana dalam pelaksanaannya didampingi oleh pemerintah pusat/daerah, LSM dan pihak terkait lainnya.
Teknologi
penghijauan yang berskala besar selama ini masih banyak mengadopsi teknologi
berbiaya tinggi yang dikembangkan oleh proyek Solo pada tahun 1970 (Work Bank,
1993). Metoda konservasi tanah yang menjadi unggulan adalah penterasan lahan.
Teras bangku yang dibangun pada lokasi yang tepat dengan persyaratan teknis
merupakan salah satu metoda efektif untuk mengendalikan erosi dan aliran
permukaan. Permasalahan akhir yang timbul adalah pemeliharaan teras setelah
proyek berakhir. Berbagai proyek konservasi tanah berskala besar di Jawa
seperti: Proyek Citanduy II (Harper, 1988), Upland Agriculture and Conservation
Proyect/UACP (Huszar & Pasaribu, 1994), Land Rehabilitation and
Agroforestry Development (Anonymous, 1990), melaporkan bahwa pemeliharaan terus
merosot drastis setelah proyek selesai, karena subsidi berakhir dan masyarakat
tidak mampu membiayai pemeliharaan tsb. Investasi besar tsb ternyata tidak
memberikan dampak positip kepada masyarakat banyak.
VI. MONITORING DAN EVALUASI BIOFISIK DAS
Komponen
biofisik DAS merupakan suatu sistim alami yang menjadi wadah tempat
berlangsungnya proses-proses biofisik hidrologis maupun kegiatan sosial-ekonomi
masyarakat. Proses fisik hidrologis DAS merupakan proses alami suatu bagian
dari daur hidrologi, sedang kegiatan sosial-ekonomi masyarakat lebih merupakan
intervensi manusia terhadap sistim alami DAS, yaitu berupa pengembangan kawasan
budidaya dalam lahan DAS yang tidak terkendali seringkali menyebabkan kerugian,
yaitu berupa peningkatan erosi dan sedimentasi, turunnya produktivitas lahan
dan kerusakan lahan. Hasil akhir perubahan ini tidak hanya nyata secara fisik
berupa meluasnya lahan kritis dengan daya dukung yang merosost, akan tetapi
juga secara ekonomi, yaitu semangkin meningkatnya jumlah masyarakat miskin dan
hilangnya kesempatan untuk berusaha tani.
Kegiatan
monitoring dan evaluasi merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya pengelolaan
secara terpadu. Salah satu faktor utama pengelolaan dari suatu DAS adalah
komponen biofisik DAS. Dalam hal ini komponen utama adalah meliputi: iklim dan
hidrologi; tanah, erosi dan sedimentasi; tanaman dan penutup lahan. Dalam hal
ini menyangkut evaluasi kondisi DAS dalam bentuk perhitungan neraca air dan
hasil erosi dan sedimentasi di suatu DAS, yang dilakukan dengan bantuan
model-model hidrologi DAS, seperti ANSWERS, TOPMODEL, dan TOPOG, AGNPS, GUEST
dll.
Ciri
dari program pengelolaan DAS pada saat ini adalah pendekatan secara “terpadu”
dengan skala proyek yang relatip besar. Untuk itu program monitoring dan
evaluasi umumnya menjadi bagian yang sangat integral dari proyek, walaupun
disadari masih banyak hambatan yang dihadapi selama pelaksanaannya sebagaimana
yang diuraikan oleh Lai (1992) dengan istilah: ”misperception or misdirection
and poor guidelines”. Lai menjelaskan bahwa suatu sistem monitoring dan
evaluasi yang efektif harus mencapai hal-hal sbb:
a.
Menyediakan secara teratur informasi yang up-to-date kepada pengelola mengenai
kondisi sumberdaya proyek yang meliputi: penggunaan dana; tenaga kerja; dan
material dalam upaya mencapai sasaran proyek,
b.
Memberikan umpan balik bagi setiap tingkat pengelola mengenai: relevansi;
kecukupan; kelayakan; serta uptake dari luaran dan jasa proyek serta
saran-saran untuk upaya konservasi,
c.
Melakukan evaluasi kritis secara berskala terhadap unjuk-kerja proyek dan
penilaian ulang terhadap teknik-teknik pelaksanaan serta usulan perbaikan atau
perubahan, khususnya bila terjadi kendala,
d.
Melakukan survei rutin dan khusus, termasuk melengkapi basis data
sosial-ekonomi dan parameter biofisik, untuk memperlancar perencanaan
operasional dan menyediakan batu-uji bagi evaluasi selanjutnya,
e.
Memungkinkan dokumentasi dari pengaruh dan dampak proyek, baik yang terencana
maupun tidak untuk menilai tingkat keberhasilan proyek menurut kriteria sosial,
ekonomi, lingkungan, dan pengelolaan.
Dalam
hal ini aspek yang dipertimbangkan dalam sistim monitoring dan evaluasi yang
diperlukan dalam kegiatan proyek pengelolaan DAS hanya dibatasi terhadap
komponen biofisik DAS. Peran dan sistim monitoring dan evaluasi adalah
menghubungkan hasil yang dicapai proyek dengan sasaran serta tujuan proyek,
dalam hal ini: masukan, saran; pengaruh dan dampak proyek. Teknik evaluasi
keberhasilan pengelolaan DAS berdasarkan komponen biofisik DAS dapat didasarkan
pada tingkat laju erosi, atau pada konsep perhitungan neraca air dan pemodelan
hidrologi.
Ø KOMPONEN BIOFISIK
Identifikasi
berbagai komponen biofisik DAS merupakan kunci dalam proyek monitoring, yaitu
dalam upaya menghimpun informasi yang diperlukan untuk tujuan evaluasi menjamin
tercapainya sasaran pengelolaan DAS. Pengumpulan data dilakukan secara berskala
dengan memanfaatkan perkembangan teknologi instrumentasi dan komunikasi yang
ada, misalnya dengan automatik dan aquistition system, tele-metering, system,
ataupun dengan teknik pengindraan jarak jauh, sedang untuk pengolahan dan
analisis data penyajian hasil dapat memanfaatkan teknologi sistem informasi
geografis (GIS).
a.
Iklim dan Hidrologi.
Parameter-parameter
iklim dan hidrologi merupakan parameter masukan-keluaran sistem hidrologi yang
umumnya dapat dikendalikan secara langsung. Curah hujan merupakan masukan utama
sistem, sedang aliran permukaan air di sungai merupakan keluaran setelah
melalui suatu proses diddalam sistem. Kondisi iklim wilayah juga dicirikan oleh
parameter suhu dan radiasi sinar matahari yang menentukan tingkat laju
evaporasi dan transpirasi, sedang variasi suhu dan radiasi netto suatu
permukaan akan ditentukan oleh sifat penutupan permukaan lahan. Karena debit
berhubungan langsung dengan komponen biofisik, maka merupakan indikator penting
dalam monitoring pengelolaan DAS.
b.
Tanah, Erosi dan Sedimentasi.
Sifat
penting dari tanah adalah sifat erodibitasnya, baik secara alami maupun akibat
ulah manusia. Akibat pukulan butir hujan dan gaya geser aliran permukaan, tanah
dapat tererosi menghasilkan sedimen disuatu tempat. Oleh karena itu, dalam
program monitoring perlu dilakukan survei tanah untuk mendapatkan informasi
status erodibili, erosi dan sedimentasi tanah. Jadi sedimen juga merupakan
salah satu bentuk luaran sistem DAS yang dapat dijadikan indikator untuk
menilai kondisi penutupan permukaan DAS.
c.
Tanaman dan Penutupan Lahan.
Tanaman
dan penutupan lahan merupakan instrumen utama dan merupakan faktor yang dapat
dikendalikan dalam pengelolaan DAS. Jenis tanaman dan sifat penutupannya
merupakan faktor penting dalam menentukan keluaran DAS, yaitu berupa debit
aliran sungai, air tanah maupun bentuk sedimen. Ada klasifikasi penutupan lahan
menurut status produksi dan lingkungan (faktor P) dan nilai faktor pengelolaan
tanaman (faktor C) untuk mengetahui tingkat efektifitas tanaman untuk menekan
tingkat erosi tanah akibat hujan. Karena itu, dalam suatu program monitoring
perlu dicatat dan didokumentasikan secara berkala status tanaman dalam wilayah
suatu DAS.
Ø EVALUASI EROSI TANAH.
Ada
beberapa teknik konservasi untuk menilai efektifitas suatu tindakan konervasi
tanah dan air yang lazim dilakukan, seperti metoda empirik-rasional USLE
(Universal Soil Loss Equation), didasarkan pada observasi dan eksperimen yang
perlu dikalibrasikan dengan kondisi setempat untuk pertama kalinya. Parameter
metoda USLE ini adalah:
E = R.K.L.S.C.P.
Di mana:
E = laju erosi tanah (ton/ha/tahun),
R = indeks erosiviti hujan,
K = indeks eridibiliti tanah,
LS = indeks kemiringan lereng dan panjang lereng,
C = faktor penutupan lahan,
P = faktor tindakan konservasi/pengelolaan.
E = laju erosi tanah (ton/ha/tahun),
R = indeks erosiviti hujan,
K = indeks eridibiliti tanah,
LS = indeks kemiringan lereng dan panjang lereng,
C = faktor penutupan lahan,
P = faktor tindakan konservasi/pengelolaan.
Departemen
Kehutanan tahun 1989 telah membuat pedoman tentang evaluasi erosi berdasarkan
metoda USLE dengan prosedur secara rinci. Evaluasi laju erosi kemudian
didasarkan pada tingkat bahaya erosi yang dikelompokkan menjadi: sanagat ringan
bila erosi tanah kurang dari 15 ton/ha/tahun; rinigan bila 16-4- ton/ha/tahun;
sedang bila 41-120 ton/ha/tahun; berat bila 121-140 ton/ha/tahun; dan sangat
berat bila lebih besar dari 241 ton/ha/tahun.
Dari
hasil penelitian telah dibuktikan bahwa rumus USLE ini hanya valid pada
percobaan plot, sedang untuk memprediksi erosi di on-site dan off.site rumus
USLE sangat overestimated karen terjadi oversimplified. Menurut Van Der Poel
dan Subagyono (1998), untuk level DAS penggunaan USLE dapat overestimated s/d.
200%, karena pengaruh filter sedimen tidak diperhitungkan.
Dimana:
c = konsentrasi sedimen,
K = kapasitas tranportasi dari run-off,
Q = besarnya run-off efektif,
ks = faktor tidak berdimensi (5 – 15),
Cs = penutup tanaman,
b = erodibilitas.
c = konsentrasi sedimen,
K = kapasitas tranportasi dari run-off,
Q = besarnya run-off efektif,
ks = faktor tidak berdimensi (5 – 15),
Cs = penutup tanaman,
b = erodibilitas.
Ø NERACA AIR.
Konsep
neraca air pada lahan merupakan azaz pokok suatu analisis hidrologi daerah
aliran sungai, dimana hukum Kekekalan Massa diberlakukan. Perhitungan neraca
air lahan harus dilakukan untuk suatu selang waktu tertentu, yaitu harian,
mingguan, bulanan dan untuk suatu satuan wilayah tertentu, seperti petak atau
suatu DAS. Pemilihan satuan wilayah analisis serta selang waktu akan menentukan
kelayakan/keakuratan data yang digunakan. Dari hasil analisis ini dapat
diperoleh status kelengasan tanah didalam DAS. Menentukan neraca air untuk suatu
petak lahan dapat ditentukan menurut persamaan:
CH = ETP +
S + RO
Di mana:
CH =
besarrnya curah hujan,
ETP = evapotranspirasi potensial,
S = perubahan kelengasan tanah,
RO = limpasan permukaan.
ETP = evapotranspirasi potensial,
S = perubahan kelengasan tanah,
RO = limpasan permukaan.
Konsep
neraca air relatip sederhana ini bila diberlakukan untuk suatu sistim DAS akan
menyangkut teknik pemodelan hidrologi DAS yang telah berkembang, mengikuti
perkembangan teknik komputasi numerik maupun teknologi komputer itu sendiri.
Ø GIS SEBAGAI ALAT PENGELOLAAN LAHAN.
GIS
menyediakan cara untuk menganalisis dan menampilkan secara spasial berdasarkan
referensi atribut non-geografi (Johnson, 1990) dalam masalah pengelolaan
sumberdaya alam. Informasi Biofisik dan Ekonomi penting untuk menentukan
pengelolaan DAS akibat kerusakan lahan GIS, sekarang sudah digunakan secara
luas karena dapat digunakan sebagai alat menyatukan data untuk tujuan analisis
dan tampilan hasil. Informasi kerusakan lahan, pengelolaan lahan dan atribut
biofisik lainnya untuk penelitian suatu daerah, tersedia dalam bentuk data GIS
bermacam-macam atribut menggunakan skala 1:25.000.
KESIMPULAN
Dalam
kajian bidang falsafah sains, kegiatan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS)
dapat dinayatakan sbb:
- Aksiologi (nilai kegunaan ilmu), yaitu bahwa: strategi pengelolaan DAS digunakan agar tujuan “Sustainable Watershed Development “, dapat tercapai dengan memanfaatkan sumberdaya alam yang ada secara berkelanjutan. Dengan mempelajari konsep, kriteria, strategi, pengelolaan suatu kawasan DAS dapat memberi dampak langsung maupun tidak langsung kepada kesejahteraan umat manusia, terutama kepada para petani, yaitu: hasil produksi pertanian/kehutanan secara optimal berkelanjutan; kerusakan lahan yang minimal; kualitas dan kuantitas air yang memenuhi persyaratan, baik pada musim hujan maupun musim kering; memberi kesejahteraan bagi masyarakat; dan melestarikan lingkungan alam/biofisik secara berkelanjutan.
- Epistomologi (cara mendapatkan pengetahuan yang benar), yaitu bahwa: pengetahuan yang benar secara hakiki sulit diperoleh, namun pengujian yang benar sering dilakukan mengkaitkan pandangan dan teori pelaksanaan monitoring dan evaluasi geofisik adalah berkaitan dengan fakta berupa penggunaan lahan, terutama dalam situasi dimana penggunaan lahan tsb perlu dirubah atau perlu diadopsi. Penggunaan pendekatan DAS dilakukan untuk perencanaan dan pelaksanaan yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan sumberdaya alam yang ada. Dengan melakukan simulasi-simulasi model hidrologi, penutupan lahan dan pola penanaman akan memberikan gambaran dan pilihan dalam melaksanakan keberhasilan tujuan pengelolaan DAS.
- Ontologi (hakekeat apa yang dikaji), yaitu bahwa tujuan akhir dari pengelolaan DAS adalah: besarnya erosi dan sedimentasi seminimal mungkin; perubahan/peningkatan hasil produksi akibat penggunaan teknologi konservasi tanah dan air dengan melakukan tindakan secara: agronomi, vegetatip, mekanis dan managemen.
- Hipotesis didalam pengelolaan DAS berkelanjutan adalah: bahwa ciri dan pengelolaan DAS yang baik adalah menghasilkan produktifitas yang tinggi dengan meningkatnya pendapatan; jumlah dan distribusi kualitas dan kuantitas air yang baik; mempunyai sifat lentur dan pemerataan. Dari hasil penelitian dan penyelidikan mengenai presipitasi dan run-off diperoleh bahwa timbulnya banjir bukan akibat penebangan hutan, melainkan bahwa presipitasi yang jatuh ke permukaan tanah secara langsaung akan memperbesar run-off permukaan, sedang presipitasinya sendiri berkurang akibat berkurangnya evapotranspirasi.
- Program monitoring dan evaluasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proyek pengelolaan DAS, walau disadari bahwa dalam pelaksanaannya masih dijumpai banyak hambatan yang dapat dirumuskan Lai (1992) dengan kalimat “misperception or misdirection and poor guidelines”.
- Program monitoring komponen biofisik DAS dapat dikembangkan dengan mengidentifikasikan parameter-parameter berdasarkan: iklim dan hidrologi; tanah, erosi dan sedimentasi; dan tanaman dan penutupan lahan. Parameter-parameter tsb. Dapat bermanfaat untuk program evaluasi pengelolaan DAS dimasa datang.
- Parameter laju erosi tanah sebagai indikator fisik dapat digunakan sebagai teknik evaluasi komponen biofisik DAS dan untuk itu telah dikembangkan paket program sebagai alat evaluasi dalam perencanaan dan pengelolaan lahan hutan.
- Model-model hidrologi dalam evaluasi pengelolaan DAS sangat potensial dan bermanfaat untuk memberikan informasi yang meliputi tentang fungsi hidrologi DAS dengan tetap melakukan kajian kasus-kasus di lapangan.
- Tujuan strategi pengelolaan DAS dapat tercapai bila seluruh steakholder yang terkait mempunyai rasa kebersamaan didalam melaksanakan dan mewujudkan keberhasilan dari tujuan pengelolaan DAS, yaitu kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh umat manusia secara berkelanjutan dan kelesatarian lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
- A. Abdulrachman, S. Sukmana, and J.H. French, A Framework for Compilation of Applied Research Information on Hillslope: Farming, Conservation Policies for Sustainable Hillslope Farming, 1992.
- Hidayat Pawitan dan Daniel Murdiyarso, Monitoring dan Evaluasi Komponen Biofisik DAS, Lokakarya Pembahasan Hasil Penelitian dan Analisis Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, Garut, 20-24 November 1995.
- Norman W. Hudson, A Study of The Reasons for Success or Failure of Soil Conservation Proyect, Soil Resources, Management and Conservation Service, FAO Land and Water Development Division, Silsoe Agricukture Assosiates ampthill Bellford United Kingdom FAO Soils Bulletin 64, 1991.
- I. Nyoman Yuliarsana, Agroforestry Dalam Pengelolaan DAS, Agenda dan Strategi Studi dan Penelitian, Bahan Kuliah Pascasarjana IPB, Program Studi Pengelolaan DAS, 2000.
- Tarigan S.D., Bahan Kuliah Teknologi Pengelolaan DAS, Pascasarjana, IPB, 2000.
No comments:
Post a Comment