Kata Pengantar
Puji
syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT
yang maha pengasih lagi maha penyayang, yang telah melimpahkan rahmat,
hidayah dan inayah-Nya kepada saya,
sehingga saya dapat menyelesaikan makalah tentang
Makalah
ini saya buat dengan tujuan untuk
menambah pengetahuan bagi pembaca, di samping itu telah menjadi tugas saya
sebagai pemerintah untuk memberikan informasi-imformasi yang belum di ketahui
oleh masyarakat sehingga makalah yang saya buat berisi fakta fakta permasalahan
dan solusi sehingga di harapkan dapat memberikan manfaat bagi siapapun yang
membacanya dan juga sebagai bahan pertimbangan bagi pihak-pihak pemerintah
dalam melakukan pembangunan di masyarakat.
Makalah
ini telah saya susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai
pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu saya menyampaikan banyak terimah kasih kepada semua
pihak yang telah berkontribuso dalam
pembuatan makalah ini.
Terlepas
dari semua itu, saya menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari
segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan
terbuka saya menerima segala saran dan kritik yang bersifat membangun dari pembaca
demi kesempurnaan makalah ini.
1.1 telaah kritis pemerintah saat ini
dalam suatu pembangunan, pihak yang
paling berperan dalam kegiatan tersebut yaitu pemerintah sebagai pengambil
kebijakan sehingga setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat merupakan
tugas pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, tidak terkecuali
dalam penyediaan air bersih bagi masyarakat.
Dalam menghadapi
permasalahan-permasalahan tersebut ada beberapa kebijakan yang telah di berikan
pemerintah, salah satunya tercantum dalam pasal 2 Peraturan Pemerintah tentang sistem
penyediaan air minum. Tujuan di bentuknya SPAM atau dalam hal ini adalah PDAM
menurut peraturan pemerintah yaitu:
(1)
SPAM diselenggarakan untuk
memberikan pelayanan Air Minum kepada masyarakat untuk memenuhi hak rakyat
atas Air Minum.
(2) SPAM diselenggarakan dengan tujuan untuk:
a. tersedianya pelayanan air minum untuk memenuhi hak rakyat atas Air Minum;
b. terwujudnya pengelolaan dan pelayanan Air Minum yang berkualitas dengan harga yang
terjangkau;
c. tercapainya kepentingan yang seimbang antara pelanggan dan BUMN, BUMD, UPT, UPTD,
Kelompok Masyarakat, dan Badan Usaha; dan
d. tercapainya penyelenggaraan Air Minum yang efektif dan efisien untuk memperluas cakupan pelayanan Air Minum. .
(2) SPAM diselenggarakan dengan tujuan untuk:
a. tersedianya pelayanan air minum untuk memenuhi hak rakyat atas Air Minum;
b. terwujudnya pengelolaan dan pelayanan Air Minum yang berkualitas dengan harga yang
terjangkau;
c. tercapainya kepentingan yang seimbang antara pelanggan dan BUMN, BUMD, UPT, UPTD,
Kelompok Masyarakat, dan Badan Usaha; dan
d. tercapainya penyelenggaraan Air Minum yang efektif dan efisien untuk memperluas cakupan pelayanan Air Minum. .
Namun
dari beberapa kebijakan pemerintah tersebut di atas tidak sesuai dengan apa
yang terjadi saat ini. Dimana ada beberapa wilayah yang ketersediaan air bersih sangat terbatas dan salah satu daerah
tersebut berada di kelurahan rahandauna kecamatan poasia kota kendari. Bila dilihat
dari tujuan di bentuknya PDAM yaitu agar terpenuhinya pelayanan air bersih yang
berorientasi pada kepuasan pelanggan dan kemandirian perusahaan. Sehingga jika
kita mengacuh pada peraturan pemerintah maka kinerja pemerintah saat ini belum
optimal atau belum mencapai seperti apa yang di harapkan oleh masyarakat. Pemerintah sebagai pengambil kebijakan
seharusnya lebih berperan aktif dalam penyediaan air bersih bagi
masyarakat sehingga pemerintah kota
perlu melakukan Evaluasi kembali agar semua masyarakat yang berada di kota
Kendari dapat menikmati kebijakan yang telah di berikan oleh pemerintah, dalam
hal ini terpenuhinya kebutuhan air bersih.
1.
Fakta
lapangan
Seperti yang telah kita ketahui
bahwa air merupakan salah satu kebutuhan paling mendasar yang sangat di
butuhkan bagi setiap makhluk hidup tidak terkecuali manusia, maka dari itu air
sangat penting bagi kehidupan manusia sehingga ketersediaan air merrupakan
suatu keharusan, PDAM sebagai salah satu bagian dari pemerintah yang bertugas
menyediakan pasokan air atau memenuhi kebutuhan air untuk masyarakat memiliki
peran yang sangat penting sehingga PDAM harus bekerja sesuai yang semestinya.
Namun berbeda dengan fakta yang terjadi di lapangan, salah satunya yang terjadi
di kelurahan rahandauna kecamatan poasia, dimana pasokan Air bersih dari pemerintah sama skali belum menyentuh
daerah tersebut di samping itu pihak
pemerintah di daerah tersebut seperti, sehingga masyarakat di kelurahan
Rahandauna menggunakan sumur gali, sungai dan sumur bor untuk memenuhi
kebutuhan air, namun sumur bor hanya dimiliki oleh masyarakat yang mampu.
Saat ini masyarakat yang berada di
kelurahan Rahandauna dalam memenuhi kebutuhan air bersih masih sangat
tergantung pada sumur galian namun jumlahnya yang terbatas membuat masyarakat
masih sangat kesulitan dalam memenuhi kebutuhan air bersih dan saat ini satu
buah sumur gali di gunakan untuk memenuhi kebutuhan air 4 (empat) KK..
2.
Analisis
fakta
Dari fakta yang terjadi dilapangan
bahwa Kinerja PDAM sebagai penyedia air bersih, belum menjalankan tugasnya
dengan baik karena kenyataan yang terjadi di lapangan ada sebagian kelurahan
yang belum tersentuh oleh PDAM. Menurut informasi yang dipaparkan oleh kepala
RT kelurahan Rahandauna, bapak Niruadam, mengutarakan bahwa di daerah tersebut
memang belum pernah diadakan sosialisasi oleh pihak PDAM sehingga sebagai ketua
RT di daerah tersebut bapak Niruadam mengambil inisiatif untuk memenuhi
kebutuhan air bersih di daerah tersebut maka di buat beberapa sumur galian yang
di tujukan bagi masyarakat yang tidak mampu membuat sumur bor.
Namun faktanya keberadaan sumur gali
belum mampu memenuhi kebutuhan air di masyarakat Kelurahan Rahandauna yang luas
wilayahnya 200,000 m2 dan berjumlah 186 KK. Hal ini menunjukkan betapa
pentingnya peran pemerintah dalam penyediaan air bersih dalam hal ini PDAM
sangatlah di butuhkan masyarakat kelurahan Rahandauna untuk memenuhi kebutuhan
air bersih.
3.
Akar
masalah
Dari semua masalah yang di alami
masyarakat yang telah saya paparkan di atas dapat kita simpulkan bahwa yang
menjadi penyebab utamanya adalah belum maksimumnya kinerja PDAM dalam melayani
masyarakat-masyarakat yang membutuhkan air bersih, di samping itu tingginya
tingkat kebocoran pipa-pipa yang mengalirkan air ke rumah warga menyebabkan
lebih banyak air yang terbuang dibandingkan dengan air yang sampai kerumah
warga, hal ini membuktikan bahwa PDAM sebagai penyedia layanan air bersih perlu
melakukan peningkatan kinerja serta perbaikan di beberapa lini. Kinerja PDAM
saat ini memang sangatlah rendah, hal demikian juga telah di paparkan Ketua
DPRD kendari yang mengatakan bahwa , hampir setiap saat pihaknya menerima
keluhan warga terkait layanan PDAM setempat yang tidak pernah maksimal sesuai
layanan standar.
Seharusnya pihak PDAM memberikan penjelasan kepada publik kenapa sampai sekarang belum bisa mengupayakan distribusi air meskipun hanya beberapa jam dalam sehari, padahal Selama ini perusahaan itu selalu mendapat suplai dana dari Pemerintah Kota Kendari untuk memaksimalkan pelayanan, dan DPRD selalu mengakomodir anggaran tersebut. Tetapi sampai saat ini hasilnya belum ada. Jika hal ini terus berlanjut maka keberadaan PDAM Sebagai penyedia layanan air bersih bagi masyarakat sangatlah tidak layak untuk terus di berikan dana oleh pemerintah pusat karna hal ini hanya akan menambah pengeluaran Negara mengingat kinerja PDAM sampai saat ini tidak pernah memuaskan masyarakat.
Seharusnya pihak PDAM memberikan penjelasan kepada publik kenapa sampai sekarang belum bisa mengupayakan distribusi air meskipun hanya beberapa jam dalam sehari, padahal Selama ini perusahaan itu selalu mendapat suplai dana dari Pemerintah Kota Kendari untuk memaksimalkan pelayanan, dan DPRD selalu mengakomodir anggaran tersebut. Tetapi sampai saat ini hasilnya belum ada. Jika hal ini terus berlanjut maka keberadaan PDAM Sebagai penyedia layanan air bersih bagi masyarakat sangatlah tidak layak untuk terus di berikan dana oleh pemerintah pusat karna hal ini hanya akan menambah pengeluaran Negara mengingat kinerja PDAM sampai saat ini tidak pernah memuaskan masyarakat.
4. Solusi
Maka
dari itu dari itu untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang di alami
masyarakat mengenai penyediaan air bersih perlu di lakukannya beberapa
perubahan. Solusi dari permasalahan tersebut yaitu:
a. Pemerintah
di kelurahan rahandauna harus menambah jumlah sumur bor bagi masyarakat agar kinerja yang kurang baik dari PDAM dapat di
atasi dengan terpenuhinya jumlah sumber air dalam hal ini sumur bor.
b. Melakukan
sosialisai setempat mengenai pembuatan sumur tersebut dengan masyarakat
sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembangunan di kelurahan
tersebut.
c. Membuat daerah resapan air
Sudah hukum dalam hidup air untuk merambat kedaerah yang rendah, ada baiknya dimana daerah rendah yang kerap terjadi banjir ditanamai kebun-kebun dan pepohonan . Karna tanaman dapat menyerap air sehingga dapat meminimalisir banjir.
Sudah hukum dalam hidup air untuk merambat kedaerah yang rendah, ada baiknya dimana daerah rendah yang kerap terjadi banjir ditanamai kebun-kebun dan pepohonan . Karna tanaman dapat menyerap air sehingga dapat meminimalisir banjir.
d. Membuat
tempat penampungan air untuk menyimpan persediaan air pada saat musim
penghujan.
e. Mengundang
pihak penyuluh untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai
pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah di
sembarang tempat sehingga sumber air
seperti sungai tidak tercemar oleh sampah-sampah.
f. Peningkatan
kinerja PDAM agar sebagai perusahaan pemerintah yang bertugas menyediakan
layanan air bersih dapat memenuhi semua kebutuhan air yang berada di kota
kendari.
5. Langkah
kongkirt
Langkah-langkah
yang dapat dilakukan untuk menanggulangi permasalahan air di kelurahan Rahandauna
adalah menambah jumlah sumur bor dan sumur galian, hal ini bisa menjadi langkah
yang sangat baik dilakukan oleh pemerintah kelurahan, di samping langkah ini
lebih praktis, hal itu juga dapat lebih cepat di kerjakan dan juga dapat
mengurangi ketergangungan masyarakat terhadap PDAM yang sampai saat ini
belum masuk di daerah tersebut.
6.
Saran
6.1.Saran
untuk masyarakat
Untuk
masyarakat diharapkan mempunyai kesadaran untuk menjaga kelestarian alam
sekitar sehingga kualitas ketersediaan air di daerah mereka tetap bagus dan
tidak tercemar, dan masyarakat harus mampu bekerja sama dengan pemerintah yang
berada di daerahnya dalam membangun sumber air agar dapat menambah rasa peduli
masyarakat terhadap hasil pembangunan sehingga masyarakat dan pemerintah bisa
bersama-sama menjaga hasil pembangunan tersebut.
6.2 saran kepada
penyuluh
Saran kepada
pihak penyuluah yaitu agar pihak penyuluh tidak henti-hentinya memberikan
penyadaran kepada masyarkat dan memberikan solusi-solusi kepada masyarakat
mengenai langkah-langkah yang akan diambil dalam menghadapi permasalahan-permasalahan
yang ada di daerahnya sehingga peran penyuluhan sangat
di besar
dalam segala lini pembangunan.
7. Penutup
Dengan selesainya
penulisan makalah ini saya berharap agar makalah ini dapat dijadikan bahan pertimbangan
bagi pihak pemerintah dan juga semoga dapat menambah informasi bagi pembaca. Selain
itu saya juga berharap agar setiap tulisan yang saya paparkan dalam makalah ini
dapat di baca oleh semua pihak sehingga, apabila terdapat permasalahan yang
sama di suatu daerah, makalah ini dapat di jadikan salah satu rujukan atau
bahan pertimbangan pembangunan.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.antaranews.com/berita/112354/warga-keluhkan-air-pdam-keruh (DI Akses pada tanggal 17 juni 2017)
http://zonasultra.com/kinerja-pemprov-sultra-dan-pemkot-kendari-paling-banyak-dilaporkan-ke-ori-sultra.html
(DI Akses pada tanggal 17 juni 2017)
http://bkk.fajar.co.id/2016/12/21/tingkatkan-kinerja-akhir-2016-pemkot-kendari-benahi-susunan-dan-tata-kerja-organisasi/
(DI Akses pada tanggal 17 juni 2017)
http://bkk.fajar.co.id/2016/12/21/tingkatkan-kinerja-akhir-2016-pemkot-kendari-benahi-susunan-dan-tata-kerja-organisasi/
(DI Akses pada tanggal 17 juni 2017)
http://jdih.setjen.kemendagri.go.id/files/KOTA_KENDARI_5_2013.pdf
(DI Akses pada tanggal 17 juni 2017)
No comments:
Post a Comment